Peninggalan sejarah memiliki potensi besar bagi kemakmuran masyarakatnya. Jika tidak dijadikan cagar budaya, keberadaannya akan mengalami kepunahan. Menyikapi hal tersebut, Dra. Zusneli Zubir, M.Hum., Peneliti di Balai Pelestarian Nilai Budaya Provinsi Sumatera Barat (BPNB Sumbar) memprakarsai Penyusunan Grand Design Pemajuan Kebudayaan Nagari Koto Gadang Koto Anau yang digelar pada 3 – 4 April 2021 di Depan Balai Adat Nagari Koto Gadang Koto Anau, Kabupaten Solok, Kecamatan Lembang Jaya, Provinsi Sumatera Barat.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah saat membuka acara tersebut mengatakan, “Masyarakat Minangkabau dengan ketinggian budayanya dikenal dengan semangat gotong royongnya yang dituangkan dalam falsafah ‘adat bersandi syarak, syarak bersandi kitabullah’. Syarak mangato adat mamakai. Di Sumatera Barat, menyatu antara budaya dengan nilai-nilai agama, yaitu Islam. Inilah kekhasan yang dimiliki oleh masyarakat di Minangkabau, Sumatera Barat. Dan kekhasan ini perlu diwariskan dan ditransformasikan”.