Edaran Kemenkes, Indra Yasin: Kaum Lansia 60 Tahun Keatas Bisa Divaksin

GORUT, mediasulutgo.com – Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Indra Yasin mengatakan, bahwa pemerintah pusat akan merencanakan pemberian vaksin sinovac Covid – 19 kepad

mediasulutgo
Rabu, 10 Februari 2021 | 15:19 WIB
Edaran Kemenkes, Indra Yasin: Kaum Lansia 60 Tahun Keatas Bisa Divaksin
Sumber: mediasulutgo

GORUT, mediasulutgo.com – Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Indra Yasin mengatakan, bahwa pemerintah pusat akan merencanakan pemberian vaksin sinovac Covid – 19 kepada kaum lanjut usia (lansia) pada bulan april 2021 mendatang.

Memang diketahui sebelumnya bahwa pemberian vaksin ini lebih kepada usia 18 hingga 59 tahun. Namun setelah keluarnya surat edaran dari Kementerian Kesehatan RI, maka SDM kesehatan yang berusia 60 tahun keatas dapat ditambahkan kedalam sasaran pemberian vaksin ditahap pertama.

“Berdasarkan edaran dari Kemenkes, maka diminta semua Kepala Dinas Provinsi dan Kabupaten/kota se-Indonesia dapat melakukan pendataan dan pemberian vaksin dengan sasaran SDM kesehatan berusia 60 tahun keatas, sebelum tahap kedua vaksinasi dimulai,” ungkap Indra Yasin.

BERITA LAINNYA

TERKINI