Pulau Pandan Dirazia, 10 Orang Diamankan Polisi

JAMBI - Sejumlah rumah dan pondok yang diduga dijadikan tempat peredaran narkoba di kawasan Pulau Pandan, Kota Jambi, Jumat (2/3/2018) sore hingga malam, dirazia oleh petugas gabungan dari kepolisian dan TNI. Kabid Humas Polda Jambi, AKBP ...

metrojambi
Sabtu, 3 Maret 2018 | 11:45 WIB
Pulau Pandan Dirazia, 10 Orang Diamankan Polisi
Sumber: metrojambi

JAMBI - Sejumlah rumah dan pondok yang diduga dijadikan tempat peredaran narkoba di kawasan Pulau Pandan, Kota Jambi, Jumat (2/3/2018) sore hingga malam, dirazia oleh petugas gabungan dari kepolisian dan TNI.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, mengatakan yang dirazia adalah rumah milik warga berinisial M dan pondok milik B.

Dari razia tersebut, kata Kuswahyudi, berhasil diamankan 10 orang penyalahguna narkoba. Sepuluh orang tersebut diamankan karena dari tes urine yang dilakukan petugas, positif mengkonsumsi narkoba.

"10 orang tersebut dibawa ke Mapolda Jambi guna proses lebih lanjut," kata Kuswahyudi, Sabtu (3/3/2018).

 

BERITA LAINNYA

TERKINI