BUKITTINGGI -- Upaya memberi pelayanan Kepada masyarakat, Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi bekerjasama dengan Kementerian Agama, Pengadilan Agama dan Disnas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bukittinggi, melaksanakan sidang Isbat nikah terpadu di Aula Badan Keuangan Kota Bukittinggi,Senin (10/8/2020).
Kegiatan sidang Isbat langsung dibuka resmi Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, Sebanyak 43 pasangan nikah mengikuti sidang Isbat ini,karena selama ini semua pasangan sudah menikah, tapi belum memiliki akta nikah resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah.