Merujuk pada surat Kemendagri nomor 900/18360/Keuda tanggal 22 Juni 2022 perihal persetujuan tambahan penghasilan kepada pegawai aparatur sipil negara TA 2022, Aparatur Sipil Negara (ASN) Belu bersiap terima tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) bagi yang memenuhi syarat.
Bupati Belu dr Taolin Agustinus, Rabu (29/06), mengatakan, dirinya sudah memerintahkan kepada Sekda untuk segera mempersiapkan teknis pembayarannya.
“Saya harap dengan direalisasi TPP menjadi motivasi bagi ASN untuk meningkatkan kinerja, dedikasi dan loyalitas dalam mengabdi dan melayani masyarakat Belu,” kata Bupati.