OBORMOTINDOK.CO.ID.LUWUK-Kasus pemecatan terhadap 48 honorer secara tiba-tiba oleh Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Banggai belum lama ini ternyata berbuntut panjang. Kasus tersebut bisa dipastikan bakal sampai ke kantor DPRD Banggai.
Menurut pengakuan Irwan Pikina dan Dwi Abdi Nugraha, mereka berdua sempat mendatangi kantor DPRD Banggai, Kamis, (7/01/2021) siang, untuk meminta perlindungan serta petunjuk atas kasus tersebut. Dan dari Keduanya mengaku kalau mereka telah menemui salah seorang anggota legislatif (aleg) dan mendapat arahan agar kasus tersebut bisa segera menemui solusi dan sebab pemecatan sampai terjadi.
“Kami berdua telah mendatangi kantor DPRD Banggai untuk meminta perlindungan dan petunjuk agar kami juga bisa tau penyebab sehingga kami bisa dipecat,” ungkap keduanya.