Lakukan Penggeledahan, Polisi Temukan 2 Jerigen Cap Tikus di Rumah Warga

Polisi menggeledah salah satu rumah warga bernisial DS (41) di Desa Uwedaka, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sabtu malam (29/5/2021).

obormotindok
Senin, 31 Mei 2021 | 12:19 WIB
Lakukan Penggeledahan, Polisi Temukan 2 Jerigen Cap Tikus di Rumah Warga
Sumber: obormotindok

OBORMOTINDOK.CO.ID, Polisi menggeledah salah satu rumah warga bernisial DS (41) di Desa Uwedaka, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sabtu malam (29/5/2021).

Penggeledahan itu dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran miras di wilayah tersebut yang sudah sangat meresahkan.

“Anggota mendapat informasi bahwa rumah pelaku ini sering menjual miras tradisional jenis cap tikus,” ungkap Kapolsek Pagimana AKP Syukri Larau SH, Minggu (30/5/2021). 

BERITA LAINNYA

TERKINI