Bupati Banggai Terbitkan Surat Edaran Pemutahiran Database ASN

Bupati Banggai Amirudin Tamoreka, menerbitkan surat edaran SE) ASN Nomor: 800/1078/BKPSDM tentang Pemutakhiran Data Mandiri Aparatur Sipil Negara (ASN).

obormotindok
Selasa, 15 Juni 2021 | 20:10 WIB
Bupati Banggai Terbitkan Surat Edaran Pemutahiran Database ASN
Sumber: obormotindok

OBORMOTINDOK.CO.ID-LUWUK. Bupati Banggai Amirudin Tamoreka, menerbitkan surat edaran SE) ASN Nomor: 800/1078/BKPSDM tentang Pemutakhiran Data Mandiri Aparatur Sipil Negara (ASN). Surat itu merujuk surat Nomor 87 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan Pejabat Pimpinan Tinggi Non ASN.

Disinyalir ada sekira 97.000 ASN bodong atau tak jelas statusnya, hingga kini masih menerima gaji dan suang pensiun. Hal ini kemudian institusi yang bersinggungan dengan hal itu, langsung menerbitkan surat edaran, untuk selanjutnya ditindak lanjuti oleh setiap kepala daerah.

BERITA LAINNYA

TERKINI