OBORMOTINDOK.CO.ID-BATUI. Sebagai upaya untuk menekan angka penderita covid-19 dipelbagai wilayah di Kabupaten Banggai. Aparat kepolisian rutin melakukan operasi yustisi. Seperti yang dilakukan Polsek Batui, Sabtu (10/7/2021).
Operasi yang dilakukan disekitar kompleks pasar Batui tersebut, terjaring puluhan warga yang tidak menggunakan masker. Ternyata kesadaran masyarakat untuk menaati anjuran pemerintah masih minim. Sosialisasi dan razia menjadi salah satu solusi untuk lebih meningkatkan kesadaran warga.
Kapolsek Batui IPTU IK. Yoga Widata pada kesempatan itu mengatakan, warga yang terjaring sebagian besar pengendara sepeda motor dan pengunjung pasar.
Bagi warga yang terjaring tanpa menggunakan masker, diberi sanksi ringan memungut sampah disekitar lokasi razia. Setelahnya petugas mengedukasi dengan memberi arahan agar menaati protokol kesehatan sebagaimana imbauan pemerintah.
“Para pelanggar yang terjaring operasi yustisi itu kemudian diberikan sanksi sosial seperti membersihkan sampah di sekitar lokasi, hal itu untuk mengedukasi warga agar disiplin dalam menjalankan Prokes,” Kapolsek.
Salah seorang warga yang dimintai tanggapannya, mengaku jera dan akan mengikuti anjuran pemerintah, memakai masker dan menjaga jarak ketika berada di luar rumah.*adi