OBORMOTINDOK.CO.ID. -Luwuk. Sebanyak 1.127 dari 4.300 pendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Jumlah pendaftar yang dinyatakan TMS ini berdasarkan pengumuman hasil verifikasi administrasi pada, Senin (2/8/2021), yang diumumkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Bangkep.