OBORMOTINDOK.CO.ID. Morowali Utara– Berdasarkan keputusan pemerintah terbaru, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Morowali Utara turun dari level 4 ke level 3.
Penurunan status ini karena penanganan Covid-19 di Morut mengalami kemajuan, terutama terjadinya penurunan angka kematian akibat penyebaran virus Corona tersebut.