Pantau.com - Dari sekian banyak persoalan yang mengiringi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020, isu politik uang atau money politics selalu mengemuka dan menjadi bahasan hangat.
Meskipun politik uang merupakan isu lama, tetapi selalu menarik perhatian di setiap pilkada. Bahkan sebelum ada pemilihan secara langsung oleh rakyat pun telah ada isu tersebut.
Banyak aturan yang melarangnya, namun kasusnya selalu muncul. Hanya saja membuktikannya secara hukum tak semudah yang dibayangkan.