Bau Bangkai di Daerah Munjul Cipayung Menyeruak Betul!

Sumarjono mengatakan pria pembuang bangkai anjing telah dijatuhi sanksi denda Rp100 ribu serta teguran secara tertulis.

pantau
Jumat, 23 Oktober 2020 | 20:17 WIB
Bau Bangkai di Daerah Munjul Cipayung Menyeruak Betul!
Sumber: pantau

Pantau.com - Bau bangkai yang menyeruak di sekitar permukiman penduduk di RW 02, Kelurahan Munjul, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, dalam kurun tiga bulan terakhir berasal dari limbah rumah jagal anjing di Kelapa Dua Wetan, Ciracas, ujar otoritas setempat.

"Dari hasil pengintaian kami sejak Juli 2020, terungkap bahwa bau bangkai di sana berasal dari buangan bangkai anjing dari rumah jagal yang dibuang sembarangan," kata Lurah Munjul Sumarjono di Jakarta, Jumat (23/10/2020).

Dalam pengintaian itu, petugas kelurahan berhasil menangkap tangan salah satu pelaku yang sengaja membuang bangkai anjing di Jalan Raya Munjul. Pelaku berinisial D kepada petugas kelurahan mengaku membuang sisa pemotongan anjing berupa kepala dan jeroan ke bahu Jalan Raya Munjul.

BERITA LAINNYA

TERKINI