POLEWALI,pojokcelebes.com | Seorang pria berinisial AR (41 Tahun), warga Desa Galung, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, diamankan personil Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Tinambung, Polres Polewali Mandar, setelah dilaporkan diduga melakukan pelecehan seksual, terhadap wanita berinisial LL ( 18 ), yang tak lain keponakannya sendiri yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA).
Pelaku diringkus polisi, saat membantu kerabatnya, mengerjakan bangunan rumah yang difungsikan sebagai sarang burung walet, di Kecamatan Limboro, Kabupaten Polewali Mandar, Senin sore (02/11/2020)