Hari Ini, Kejati Sulbar Hattrick Tangkap Buron Terpidana

Kejati Sulbar hattrick menangkap tiga orang terpidana kasus pencabulan dibawa umur di Kabupaten Polewali Mandar ( Polman ), yang buron selama dua tahun.

pojokcelebes
Selasa, 3 November 2020 | 20:14 WIB
Hari Ini, Kejati Sulbar Hattrick Tangkap Buron Terpidana
Sumber: pojokcelebes

POLMAN,pojokcelebes.com | Hari ini, Selasa ( 3/ 11 ), Kejati Sulbar hattrick menangkap tiga orang terpidana kasus pencabulan dibawa umur di Kabupaten Polewali Mandar ( Polman ), yang buron selama dua tahun.

Sebelumnya dua orang berhasil diciduk ditempat yang berbeda atas nama Lukman Bin Abdul Kadir bersama Ahmad Islami, tidak berselang lama, tim Intelijen Kejati Sulbar, kembali meringkus terpidana atas nama Anwar Bin Rudi Alias Aco. Sehingga sehari ini, tim Intelijen Kejati Sulbar, berhasil menangkap tiga orang berturut – turut ditempat berbeda diantaranya, atas nama Lukman Bin Abdul Kadir bersama Ahmad Islami dan Anwar Bin Rudi Alias Aco.

” Sehari tiga DPO Kejari Polman berhasil diamankan Tim Eksekutor dalam waktu yang berbeda dan tempat yang berbeda yang langsung dibawah pengamanan serta pemantauan Tim Intel Kejati Sulbar,” kata Kajati Sulbar, Johny Manurung. Selasa ( 3/11 ).

BERITA LAINNYA

TERKINI