Sebelas Penambang Emas Ilegal di Kuansing Ditangkap

Aparat gabungan Polda Riau berhasil meringkus 11 pelaku penambangan emas tanpa izin di Desa Marsawa, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Rabu.

riaulink
Kamis, 6 Mei 2021 | 09:37 WIB
Sebelas Penambang Emas Ilegal di Kuansing Ditangkap
Sumber: riaulink

KUANSING, RIAULINK.COM - Aparat gabungan Polda Riau berhasil meringkus 11 pelaku penambangan emas tanpa izin di Desa Marsawa, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Rabu.

Direktrur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan sebelas penambang ilegal itu beroperasi di dekat areal perkebunan sawit milik Perusahaan PT Citra Plasma.

Sebelas tersangka yang diringkus itu adalah SK, DP, NG, FZ, SW, SL, KH, SR, SG, WD dan KD dengan barang bukti antara lain 30 set mesin alat penambangan emas, 25 unit kendaraan roda dua, 20 selang, 20 tenda lapangan, 6 mesin penyedot, air raksa, dan sejumlah peralatan lainnya.

BERITA LAINNYA

TERKINI