Gubernur Syamsuar Tetapkan Riau Darurat Asap

Hari ini secara resmi kita tetapkan Riau Darurat Bencana Pencemaran Udara akibat asap mulai hari ini hingga 30 September 2019 mendatang.

riauonline
Senin, 23 September 2019 | 18:08 WIB
Gubernur Syamsuar Tetapkan Riau Darurat Asap
Sumber: riauonline

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Gubernur Riau, Syamsuar, akhirnya menetapkan Status Darurat Bencana Pencemaran Udara atau Darurat Bencana Asap, Senin, 23 September 2019.

Pengumuman penetapan Status Darurat Asap ini disampaikan Gubernur Syamsuar di depan pemimpin media di Media Center Karhutla, Jalan Gajah Mada, Pekanbaru. 

"Hari ini secara resmi kita tetapkan Riau Darurat Bencana Pencemaran Udara akibat asap terhitung mulai hari ini hingga 30 September 2019 mendatang," ungkap Syamsuar.

 

BERITA LAINNYA

TERKINI