Laporan: ANDRIAS
RIAUONLINE, BENGKALIS - Dua personel Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis terancam diberhentikan dengan tidak hormat.
IW (36) dan YZ ditangkap tim opsnal Satnarkoba Polres Bengkalis. Keterlibatan mereka merupakan jaringan narkotika dengan barang bukti (bb) atau memiliki 1 kilogram sabu.
Demikian ditegaskan oleh Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto, kepada RIAUONLINE.CO.ID, Senin 23 September 2019. Menurutnya, terhadap keduanya akan diproses pidana umum.