RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berniat melepas kepemilikan 47 mobil dinas plat merah dengan pemakaian di atas 10 tahun melalui mekanisme lelang secara terbuka untuk umum.
Sejauh ini pengelola aset Pemprov Riau sudah melakukan pendataan kendaraan dinas saat ini masih terparkir di halaman belakang rumah dinas Gubernur Riau.
Berdasarkan hasil pendataan tersebut, didapati ada puluhan kendaraan dinas milik Pemprov Riau tidak layak operasi. Kendaraan dinas itu mobil dan akan dilelang dalam waktu dekat.