RIAU ONLINE, BENGKALIS - Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak delapan bungkus besar dengan berat sekitar 27,1 kilogram. Serta pil ektasi yang diamankan sebanyak 19.463 butir.
Keberhasilan pengungkapan kurir darat peredaran narkoba oleh Sat Narkoba Polres Bengkalis dilakukan Sabtu, 12 Oktober 2019 malam di pelabuhan Roro Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis, AKBP Sigit Adiwuryanto dalam keterangan persnya dilaksanakan di depan Mapolres Bengkalis, Senin, 15 Oktober 2019, mengatakan penangkapan oleh Sat Narkoba mengamankan seorang kurir bersama kendaraan digunakan berupa mobil terios dan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ektasi.