RIAU ONLINE, BENGKALIS - Kepolisin Sektor Bengkalis meringkus, Syafran alais Ran seorang pemuda pelaku pencurian satu unit televisi milik warga Desa Ketam Putih, kecamatan Bengkalis. Saat ditangkap, polisi justru menemukan narkotika jenis sabu dalam tas pelaku.
Kepada polisi, pelaku mengaku nekat mencuri karena kecanduan narkoba.
"Dalam pengungkapan tindak pidana pencurian televisi tersebut, tersangka kita amankan dan lakukan penggeledahan kedapatan memiliki 0.0013 gram natkotoka jenis sabu," kata Kapolsek Bengkalis, AKP Meitertika kepada RIAUONLUNE.CO.ID.