RIAU ONLINE, BENGKALIS - Berbeda halnya dengan Pemerintahan Provinsi Riau dan Pemerintahan Kota Pekanbaru, pemerintah Kabupaten Bengkalis tidak mengeluarkan imbauan maupun larangan dalam rangka menyambut tahun baru 2020.
Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatikan dan Statistik (Diskominfotik), Johansyah Syafri memastikan tidak ada larangan membunyikan terompet di malam tahun baru.
"Larangan membunyi terompet sejauh ini belum ada," kata Johansyah dihubungi RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 31 Desember 2019 via phone.