RIAU ONLINE, BENGKALIS - Kepolisian Resor Bengkalis tidak hanya melakukan pemadaman kebakaran yang terjadi di Desa Pedekik, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis. Upaya penanganan hukum di hari ke empat karhutla sudah dilakukan polisi.
"Dalam Lidik, Penyelidikan oleh Sat Reskrim dan unit Reskrim Polsek Bengkalis," kata Kapolsek Bengkalis, AKP Maitertika dihubungi RIAUONLINE.CO.ID, Senin, 6 Januari 2020, petang.
Maitertika menambahkan, peroses masih terus dilakukan dan penyelidikan dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Andrie Setiawan SIK beserta anggota.