RIAU ONLINE, PELALAWAN - Wa (47) warga Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau diringkus Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelalawan setelah kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.
Pria paruh baya kelahiran Kisaran-Medan ini, diamankan Polisi di kediamannya, di Jalan koridor Rapp km 60, Dusun Tasik indah, Desa Segati, Kecamatan Langgam.
Dari tangan tersangka sedikitnya Polisi berhasil mengamankan 8 (delapan) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening klep merah dengan berat 1,77 gram, 1(satu) unit HP dan1( satu) bungkus besar plastik klip merah.