RIAU ONLINE, BENGKALIS - Satreskrim Polres Bengkalis kembali menetapkan tersangka pelaku pembakaran hutan dan lahan di Bengkalis. Polisi mengungkap pelaku Karhutla di Desa Padekik, Kecamatan Bengkalis.
Polisi menangkap seorang perempuan bernama Enni Triastuti Boru Sirait (33) warga Bengkalis.