Tersangka Pembakar Lahan, PT Adei Plantation Diduga Jual Limbah Ilegal

Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pembakaran lahan beberapa bulan lalu, Perusahaan Kelapa Sawit asal Malaysia

riauonline
Jumat, 17 Januari 2020 | 17:27 WIB
Tersangka Pembakar Lahan, PT Adei Plantation Diduga Jual Limbah Ilegal
Sumber: riauonline

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pembakaran lahan beberapa bulan lalu, Perusahaan Kelapa Sawit asal Malaysia, PT Adei Plantation kembali diduga membuat masalah di provinsi Riau.

Kali ini, perusahaan ini diduga menjual limbah yang didominasi berjenis cairan tanpa adanya izin dari pemerintah.

Hal tersebut disampaikan oleh anggota Komisi II DPRD Riau, Marwan Yohanis, di mana dalam kunjungan kerja komisi II kemarin, Kamis, 16 Januari 2020 banyak masyarakat yang melaporkan penjualan limbah ilegal itu.

BERITA LAINNYA

TERKINI