RIAUONLINE, PEKANBARU - Kepolisian Daerah Riau mencopot Kapolsek Teluk Meranti, Ipda Pol Hindro Renhard Panjaitan yang dinilai telah gagal dalam mencegah serta menanggulangi kebakaran hutan dan lahan.
"Lalai dalam menangani Karhutla," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto membenarkan pencopotan tersebut saat dikonfirmasi di Pekanbaru, Selasa, 21 Januari 2020.
Dia menuturkan bahwa langkah itu merupakan bentuk keseriusan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, untuk menangani Karhutla dan bukanlah ultimatum semata.