RIAU ONLINE, BENGKALIS - Jumlah korban kapal TKI Ilegal tenggelam yang sebelumnya diberitakan sebanyak 20 orang dibantah oleh korban yang selamat. Pengakuan kKorban kepada polisi menyebutkan di dalam kapal tersebut terdapat sebanyak 18 orang.
"Berdasarkan keterangan dari para korban selamat, total keseluruhan yang ada pada kapal bukan 20 tapi 18 orang," kata Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, kepada RIAUONLINE, Minggu, 26 Januari 2020.
Rombongan TKI hendak berangkat menuju Malaysia melalui Rupat Utara, Selasa, 21 Januari 2020 lalu. Setibanya di tengah laut, kapal yang ditumpangi tersebut diduga ada kebocoran dan kemudian tenggelam.