Dua Bandar dan Satu Kurir Narkoba Diringkus Polisi

Lagi-lagi pelaku pengedar narkotika jenis sabu diringkus di wilayah hukum Kepolisian Resort (Polres) Pelalawan.

riauonline
Senin, 27 Januari 2020 | 15:13 WIB
Dua Bandar dan Satu Kurir Narkoba Diringkus Polisi
Sumber: riauonline

RIAUONLINE, PELALAWAN - Lagi-lagi pelaku pengedar narkotika jenis sabu diringkus di wilayah hukum Kepolisian Resort (Polres) Pelalawan. Kali ini dua orang pengedar dan satu kurir barang haram tersebut sudah diamankan di Mapolres Pelalawan.

Penangkapan ketiga pelaku dilakukan di tempat berbeda di wilayah Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Penangkapan pertama yakni, pelaku pengedar narkotika jenis sabu, Supriadi Ponidi, pria kelahiran Air Molek, Kabupaten Inhu pada bulan Maret tahun 1988 ini, diamankan pada Rabu, (22/1/2020) sekitar Pukul 00.15 WIB, di Jl. Koridor Rapp, Km 32, Kecamatan Langgam.

BERITA LAINNYA

TERKINI