Mendagri Setujui Pembayaran TPP Pemkab Kuansing, Rp 11,5 Miliar Sebulan

Ada surat edaran dari Menteri mengharuskan persetujuan Kemendagri untuk pembayaran TPP

riauonline
Minggu, 9 Februari 2020 | 15:10 WIB
Mendagri Setujui Pembayaran TPP Pemkab Kuansing, Rp 11,5 Miliar Sebulan
Sumber: riauonline

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mengaku sudah mendapatkan persetujuan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP Tahun 2020 dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sebelumnya Mendagri melalui surat edaran menyatakan daerah wajib mendapatkan persetujuan untuk pembayaran TPP. Surat edaran tersebut disampaikan Mendagri pada 2019 lalu.

Baca Juga Kejari Bengkalis Tangani 469 Kasus Sepanjang 2019Tunda Bayar Kegiatan Pemkab Kuansing 2019 Capai Rp 34 MiliarMobil Dinas Bupati Kuansing Mati Pajak

BERITA LAINNYA

TERKINI