RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mengaku sudah mendapatkan persetujuan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP Tahun 2020 dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sebelumnya Mendagri melalui surat edaran menyatakan daerah wajib mendapatkan persetujuan untuk pembayaran TPP. Surat edaran tersebut disampaikan Mendagri pada 2019 lalu.
Baca Juga Kejari Bengkalis Tangani 469 Kasus Sepanjang 2019Tunda Bayar Kegiatan Pemkab Kuansing 2019 Capai Rp 34 MiliarMobil Dinas Bupati Kuansing Mati Pajak