RIAU ONLINE, PEKANBARU - Salah Seorang warga Riau, Hariyadi membeberkan sejumlah barang bukti untuk menuntut Pemprov Riau supaya membuka hasil seleksi jabatan Sekdaprov Riau beberapa bulan yang lalu.
Bukti-bukti tersebut disampaikan Hariyadi didepan Majelis Komisioner Komisi Informasi (KI) Riau di sidang perdana adjudikasi pemohon Hariyadi terhadap Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Provinsi Riau, Kamis, 6 Februari 2020.
Untuk diketahui, Hariyadi mengajukan sidang ajudikasi ke KI karena sampai hari ini masyarakat Riau tidak pernah mendapatkan salinan hasil dokumen skor/nilai seleksi Sekdaprov Riau yang akhirnya dijabat oleh Yan Prana Jaya.