RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi III DPRD Riau membidangi pendapatan tetap dengan keputusan awal untuk menutup operasional Hotel Arya Duta karena pemilik Arya Duta, Lippo Karawaci belum ada itikad baik kepada Riau.
Anggota komisi III, Sofyan Sirodj mengatakan, pernyataan ia dan anggota komisi III lainnya belum berubah sampai hari ini, dimana ia menuntut ada komitmen dari Lippo untuk addendum kontrak kerjasama yang salin menguntungkan.
"Sekarang ini kita masih menunggu komitmen dari pak gubernur, kalau tidak ada juga ya kita putus kontraknya," tegas politisi PKS ini, Selasa, 11 Februari 2020. Hingga hari ini, komisi III belum mendapatkan laporan dari eksekutif dalam hal ini Biro Ekonomi terkait addendum kontrak kerjasama yang pernah diajukan oleh DPRD Riau dan Pemprov tentang besaran bagi hasil keuntungan operasional hotel.