USBN Dihapus, Guru di Kuansing Bisa Nilai Murid SD Dengan Tiga Cara

Sebenarnya tidak hanya SD tapi pelaksanaan USBN juga dihapus untuk SMP. Tapi SMP masih tetap melaksanakan UN

riauonline
Rabu, 12 Februari 2020 | 15:24 WIB
USBN Dihapus, Guru di Kuansing Bisa Nilai Murid SD Dengan Tiga Cara
Sumber: riauonline

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Prosedur Operasional Standar (POS) pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) tingkat Sekolah Dasar (SD) mulai Tahun 2020 dihapus. Kebijakan itu diambil berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 43 Tahun 2019 tentang penyeleggaraan ujian.

Dengan demikian, maka guru bisa menilai anak didik dengan tiga cara mulai menggunakan portofolio, penugasan dan tes tertulis.

Penghapusan tersebut juga merupakan amanat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim yang tertuang dalam Permendikbud dan mendukung program 'Mardeka Belajar'.

BERITA LAINNYA

TERKINI