RIAUONLINE, PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai menyita 14 Kilogram sabu-sabu jaringan Malaysia. Dari pengungkapan itu, Polres Dumai yang diback-up oleh Direktorat Tipid Narkotika Mabes Polri dan Tim Bea Cukai Dumai berhasil menangkap tiga tersangka.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto dalam keterangannya, Selasa mengatakan narkoba yang terbagi dalam 14 paket besar tersebut disita di rumah warga di Jalan Leppin, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Dumai Kota, Dumai, Riau Senin kemarin.
"Awalnya kita mendapatkan informasi ada sebuah tas mencurigakan di lokasi itu," katanya.