RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua DPD PDIP Riau, Zukri menegaskan pihaknya sudah melaporkan mantan kadernya, Morlan Simanjuntak bersama kuasa hukumnya karena sudah mencemarkan nama baik PDIP.
Untuk diketahui, Morlan Simanjuntak dan kuasa hukumnya menuding Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto melakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) lantaran dia tak memenuhi permintaan sejumlah uang dari Hasto.
"Kita sudah melaporkan mereka ke Polda Riau terkait pernyataan mereka di media yang mengatakan dia di PAW karena tidak mau memberikan uang kepada Hasto," kata Wakil Ketua DPRD Riau ini, Rabu, 12 Februari 2020.