RIAU ONLINE, BENGKALIS - Dua Anak Buah Kapal (ABK) penyelundup pakai dan barang bekas dari Malaysia, yang ditangkap Polair Mabes Polri dilimpahkan ke Polair Polres Bengkalis.
Kedua tersangka Rusli dan Ikram, warga Desa Teluk Lancar, Kecamatan Bantan beserta kapal pengangkut barang bekas diserahkan langsung Komandan Kapal Polisi (KP) Kedidi-3015 Ditpolair Korpspolairud Baharkam Polri Ipda Rizky Hidayah Harahap.
Demikian disampaikan Kasat Polair Polres Bengkalis, AKP Rahmad Hidayat melalui Kanit Gakkum, IPDA Dodi Ripo saat pres rilis kepada sejumlah wartawan, Kamis, 13 Febuari 2020.