Tindak 72 Pelanggar Lalu Lintas, Polisi Jelaskan Soal Razia Dalam Gang

Satuan Lalu Lintas (SATLANTAS) Polres Bengkalis menjaring 72 pelanggar aturan lalu lintas saat menggelar razia kendaraan, Kamis, 13 Februari 2020

riauonline
Jumat, 14 Februari 2020 | 17:46 WIB
Tindak 72 Pelanggar Lalu Lintas, Polisi Jelaskan Soal Razia Dalam Gang
Sumber: riauonline

RIAUONLINE, BENGKALIS - Satuan Lalu Lintas (SATLANTAS) Polres Bengkalis menjaring 72 pelanggar aturan lalu lintas saat menggelar razia kendaraan, Kamis, 13 Februari 2020. Razia kendaraan terus ditingkatkan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib berkendara di jalan raya.

"Idealnya menekan angka kecelakaan lalu lintas ataupun berkendaraan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Seperti operasi yang dilakukan pagi tadi di ruas Jalan Diponegoro Ujung, Kelurahan Damon, Kota Bengkalis," kata Kasat Lantas Bengkalis, AKP Hairul Hidayat, Kamis, 13 Febuari 2020.

Hairul menambahkan, dalam waktu hanya sekitar dua jam, Petugas Satlantas menilang 72 pengendara sepeda motor dan kendaraan roda empat dengan berbagai macam jenis pelanggaran berlalu lintas.

BERITA LAINNYA

TERKINI