Dicurigai Jadi Tempat Judi, Satpol PP Segel Dua Usaha Gelper di Pelalawan

Di kedua tempat usaha gelper yang di segel itu lansung disaksikan oleh pemilik usaha gelper tersebut.

riauonline
Rabu, 19 Februari 2020 | 15:11 WIB
Dicurigai Jadi Tempat Judi, Satpol PP Segel Dua Usaha Gelper di Pelalawan
Sumber: riauonline

RIAUONLINE, PANGKALAN KERINCI - Dicurigai dijadikan tempat perjudian bermoduskan permainan anak-anak, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pelalawan menyegel dua tempat usaha gelanggang permainan (Gelper) di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Penyegelan yang dilakukan pada, Senin (17/2/2020) itu, sontak membuat pengunjung kaget melihat kedatangan tim PPNS Satpol PP yang dipimpin lansung oleh Kasatpol PP Abu Bakar didampingi Kabid Trantibun AF Nasution dan puluhan anggota Satpol PP lainnya.

Dilokasi, tim PPNS Satpol PP mendatangi dan menyegel usaha gelper pertama Aneka Zone yang berada di Jalan Lintas Timur (Jalintim), tepatnya di samping Kafe Nongcan, Pangkalan Kerinci.

BERITA LAINNYA

TERKINI