Pria Ini Gasak Inventaris Kantor Desa Senilai 34 Juta

Satuan Reserse Kriminal Polres Pelalawan meringkus, MH (28) pelaku pencurian di Kantor Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Pelalawan.

riauonline
Kamis, 20 Februari 2020 | 13:35 WIB
Pria Ini Gasak Inventaris Kantor Desa Senilai 34 Juta
Sumber: riauonline

RIAUONLINE, PELALAWAN - Satuan Reserse Kriminal Polres Pelalawan meringkus, MH (28) pelaku pencurian di Kantor Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Pelalawan. Kepada polisi, tersangka mengaku terpaksa mencuri karena terdesak utang untuk memayar rumah kontrakan.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang digasak tersangka dari Kantor Desa tersebut.

"Dari tangan tersangka MH, kita mengaman barang bukti berupa 3 unit Laptop, 1 unit Notebook, 1 unit Kamera, 2 unit flashdisk, 1 unit Hardisk, 1 Tree Port, 1 unit cas laptop dan 1 unit GPS," ungkap Kapolres Pelalawan AKBP M. Hasyim Risahondua didampingi, Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian, dan Kasubbag Humas IPTU Edy Haryanto saat konferensi pers, Rabu (19/2/2020).

BERITA LAINNYA

TERKINI