RIAU ONLINE, BENGKALIS - Kabupaten Bengkalis tercatat salah satu daerah di wilayah Provinsi Riau belum memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Sementara Pemerintah Pusat memberi ultimatum kepada Pemkab Bengkalis segera menyelesaikan Perda RTRW paling lama bulan Mei 2020 mendatang sudah rampung.
Demikian disampaikan Ketua DPRD Bengkalis, Khairul Umam, Kamis, 20 Febuari 2020 di Bengkalis.