RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kantor Perwakilan (Kpw) Bank Indonesia Provinsi Riau dan Polda Riau menindaklanjuti kerjasama antara Gubernur Bank Indonesia dengan Kepolisian Republik Indonesia.
Sebelumnya, Gubernur BI dan Kapolri sudah memiliki kesepakatan yang tertuang dalam Nota Kesepahaman Nomor 21/7/NK/GBI/2019 dan No.B/105/VIII/2019 tanggal 30 Agustus 2019 tentang kerjasama dalam rangka Mendukung Pelaksanaan Tugas dan Kewenangan Bank Indonesia dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kepala Kpw BI Riau, Decymus mengatakan, nota kesepahaman ini merupakan turunan dari note kesepahaman di tingkat Gubernur BI dan Kapolri pada Agustus lalu.