RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Guna memudahkan masyarakat dan mempercepat perekaman data kartu tanda penduduk secara elektronik (e-KTP) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kuansing akan melakukan pengadaan alat perekaman kartu tanda penduduk secara elektronik (e-KTP) untuk 15 Kecamatan yang ada di Kuansing.
Pengadaan alat perekaman e-KTP ini dilakukan karena peralatan perekaman yang lama sudah banyak yang rusak. Dari 15 Kecamatan hanya tiga alat yang kini masih bisa digunakan untuk perekaman.
Tahun Ini, Pemkab Kuansing Lakukan Pengadaan Alat Perekaman e-KTP
Pengadaan alat perekaman e-KTP ini dilakukan karena peralatan perekaman yang lama sudah banyak yang rusak
riauonline
Jumat, 6 Maret 2020 | 16:47 WIB
Sumber: riauonline
BERITA LAINNYA
Dalam Sebulan, Polres Kuansing Ungkap 16 Kasus 16 Narkoba dengan 23 Tersang
2023-05-24 15:19:15 WIBTERKINI
benarnews | 12:10 WIB
bantennews | 12:09 WIB
bantennews | 12:09 WIB
banjarbaruklik | 12:09 WIB
afederasi | 12:08 WIB
afederasi | 12:08 WIB
acehinfo | 12:07 WIB
1tulah | 12:06 WIB
1tulah | 12:06 WIB
timesindonesia | 12:06 WIB