RIAUONLINE, PELALAWAN - Pemerintah Kabupaten Pelalawan memutuskan meliburkan aktivitas sekolah di Pelalawan guna mewaspadai Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) selama 14 hari kedepan. Libur berlaku sejak hari ini Senin, tanggal 16-30 Maret 2020.
Demikian disampaikan Bupati Pelalawan, HM Harris, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang dilaksanakan di ruang auditorium, lantai III Kantor Bupati Pelalawan bersama Dinas Kesehatan, Forkompinda, Kepala Sekolah, Komite dan OPD lainnya.
“Setelah dijelaskan terkait permasalahan Covid-19 dan penyebarannya. Pemahaman para guru dan komite telah satu persepsi untuk ikut instruksi Gubernur Riau. Kabupaten Pelalawan ikut instruksi Gubernur untuk sama-sama siap siaga menanggulangi penyebaran virus corona ini,” ujar Bupati Harris.