RIAUONLINE, PEKANBARU - Majelis hakim melanjutkan sidang praperadilan Wakil Bupati Bengkalis, Muhammad setelah sempat ditunda pada pekan lalu. Sidang perdana ini digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa, 17 Maret 2020.
Muhammad yang telah ditetapkan buron oleh Polda Riau tidak hadir dalam sidang itu dan diwakili dua kuasa hukumnya.
Sementara dari pihak termohon, dalam hal ini Ditreskrimsus Polda Riau, dipimpin oleh Kabidkum Kombes Pol Harry Nugroho.