RIAUONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau memutuskan untuk menunda sementara pelaksanaan ujian seleksi kompetensi bidang (SKB) untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19. Semestinya, SKB digelar 25 Maret mendatang, namun terbitnya surat penundaan dari Menpan RB membuat pelaksanaan ujian ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.
"Iya, benar ditunda, ada suratnya dari Menpan RB. Belum bisa dipastikan sampai kapan ditundanya," kata Kepala Kantor Regional XII BKN Pekanbaru, Margi Prayitno, Selasa (17/3/2020).