RIAUONLINE, PANGKALAN KERINCI - Camat Pangkalan kerinci Dodi Asma Saputra memastikan pelayanan tetap berjalan normal usai Lurah Kerinci Timur EA ditahan jaksa atas kasus korupsi di Desa Sering, Kecamatan Pelalawan.
"Saya pribadi sudah dapat informasi terkait penahanan Lurah Kerinci Timur hari ini. Saat ini saya hanya sampaikan bahwa kita dari Kecamatan akan tetap memastikan pelayanan masyarakat di kantor lurah tetap berjalan seperti biasa," ucapnya saat dihubungi, Selasa 17 Maret 2020 malam.