RIAU ONLINE, PEKANBARU-Pandemi virus corona bikin Bupati Pelalawan Riau, HM Harris, menetapkan status siaga darurat bencana non alam akibat virus corona sejak tanggal 18 hingga 31 Maret. Hal itu sejalan dengan arahan Presiden Jokowi kepada seluruh kepala daerah pada 15 Maret lalu, disusul dengan instruksi Gubernur Riau Syamsuar melalui surat edarannya.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Rabu 18 Maret 2020 telah mengumumkan seorang pasien positif Virus Corona dirawat di RSUD Arifin Ahmad, Pekanbaru.
Bupati Pelalawan langsung membentuk gugus tugas penanganan virus corona. Hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden Jokowi kepada seluruh kepala daerah pada 15 Maret lalu, disusul dengan instruksi Gubernur Riau Syamsuar melalui surat edarannya.