RIAUONLINE, PEKANBARU - Seorang perempuan berinisial SM, warga jalan Pemuda, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung sekaki, Kota Pekanbaru diamankan Polsek Payung Sekaki dari masyarakat, Karena kedapatan melakukan pencurian di kamar kos.
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Budhia Dianda mengatakan pada Kamis, 19 Maret 2020, Kejadian tersebut terjadi pada Selasa tanggal 17 Maret 2020 sekitar pukul 12.00 wib, Di jalan Tamtama Gang Ampu, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.
"Pelaku yang menggunakan sepeda motor tiba di depan rumah kos korban, kemudian pelaku memarkirkan sepeda motor di halaman rumah kos, selanjutnya pelaku naik ke lantai dua dan melihat ada handphone korban yg sedang di cas di dalam kamar," Kata Budia.