Gara-Gara Bercanda Positif Corona, Pria Ini Didakwa 7 Tahun Penjara

Seorang Pria di New Jersey didakwa akibat perbuatan isengnya mengaku terinfeksi virus corona di sebuah supermarket.

riauonline
Kamis, 26 Maret 2020 | 13:08 WIB
Gara-Gara Bercanda Positif Corona, Pria Ini Didakwa 7 Tahun Penjara
Sumber: riauonline

RIAUONLINE - Seorang Pria di New Jersey didakwa akibat perbuatan isengnya mengaku terinfeksi virus corona di sebuah supermarket.

Diberitakan New York Times, pria bernama George Falcone tersebut sedang berbelanja bahan makanan di toko Wegmans di Manalapan New Jersey Amerika Serikat pada hari Minggu (22/3/2020).

Falcone lalu berdiri di dekat seorang pegawai supermarket, kemudian ia batuk dan tertawa. Ia mengatakan kepada pegawai perempuan tersebut bahwa dirinya terinfeksi virus corona.

BERITA LAINNYA

TERKINI