RIAUONLINE, PEKANBARU - Polda Riau dan jajaran telah menjerat 55 tersangka pembakar lahan. Jumlah itu berasal dari 48 Laporan Polisi (LP) yang kini tengah ditangani Korps Bhayangkara.
”Tersangka merupakan perorangan," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Kamis (26/03).
Terbaru, Narto mengatakan saat ini Ditreskrimsus Polda Riau tengah melakukan penyidikan terhadap satu perusahaan yakni PT DSI yang beroperasi di Siak. Setidaknya di lahan milik PT itu terjadi karhutla seluas 9,41 hektare (HA).